Tuesday, February 5, 2019


Senin, 29 Oktober 2018, Pukul 06.21 WIB Pesawat Lion Air JT 610 take off. Pukul 06.33 WIB Pesawat Lion Air JT 610 hilang kontak. Pukul 06.50 WIB Basarnas menerima laporan dari ATC bahwa pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang mengalami hilang kontak.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyebut, pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di laut Karawang, Jawa Barat, merupakan pesawat baru. Pesawat Boeing 737 MAX 8 itu baru bergabung dengan Lion Air tahun ini.


Hingga kini, proses evakuasi masih dilakukan tim Basarnas. “Ada puing-puing pesawat, pelampung, hp, dan ada beberapa potongan tubuh,” ujar Ketua Basarnas M. Syaugi.

Menurut Syaugi, lokasi ditemukannya puing hingga potongan tubuh itu hanya berjarak 2 nautical mile dari titik koordinat yang diberikan menara Air Traffic Control Bandara Soekarno-Hatta kepada Basarnas. Titik koordinat yang diberikan menara ATC itu adalah terakhir kalinya

kontak dilakukan dengan pesawat.

tim pengacara para korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta – Pangkalpinang yang dipimpin Kabateck LLP mengumumkan telah meminta The Boeing Company, produsen pesawat Boeing 737 MAX 8, membantu Indonesia menemukan sisa jasad korban yang hingga saat ini belum ditemukan.

Sampai proses pencarian dihentikan, sebanyak 64 jasad korban tragedi Lion Air JT 610 belum ditemukan. Keluarga para korban juga telah meminta pemerintah melakukan pencarian lanjutan.

Selain itu, Kabateck juga telah mengirimkan permintaan kepada Boeing untuk menjaga seluruh bukti-bukti penting terkait pesawat dan kecelakaan (preservation notice). Para pengacara yang mewakili para keluarga korban tragedi Lion Air menggugat Boeing atas kelalaian yang mengakibatkan kematian (wrongful death). Gugatan ini diajukan di Cook County IL, lokasi kantor pusat produsen pesawat terbang tersebut.




Mari kita bahas kasus di atas dengan berdasarkan dasar teori Etika Bisnis (Utilitarian, Kanthian, Moral).

Menurut dasar teori ultilitarian

Prinsip Utilitarianisme merupakan sebuah prinsip moral yang menganggap benar suatu tindakan apabila mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial lebih besar dibandingkan kemungkinan tindakan lainnya, namun ini tidak berarti tindakan yang benar adalah tindakan utilitas paling besar bagi orang yang melakukan tindakan tersebut.  Tetapi, suatu tindakan dianggap benar jika menghasilkan utilitas paling besar bagi semua orang yang terpengaruh oleh tindakan tersebut.


Jika kita lihat pada kasus di atas, maskapai penerbangan lion air memang terbilang maskapai dengan biaya penerbangan paling murah dan menyediakan banyak rute penerbangan, jelas ini memberikan suatu keuntungan kepada masyarakat pengguna jasa penerbangan, namun pihak maskapai juga tidak ingin rugi, menurut saya pihak maskapai juga mengurangi modal pengeluaran seperti kualitas pesawat dan lain lain. Fator ini yang menjadi sebuah kesalahan menurut teori utilitarian, dengan membeli pesawat yang murah dan keamaananya belum teruji sehingga beresiko membahayakan penumpang dan awak pesawat. Setelah kejadian pun, pihak maskapai masih belum memenuhi tanggung jawab kepada keluarga korban. Hal ini seolah maskapai tidak ingin rugi.

Menurut dasar teori khantian

Sebuah tindakan secara moral benar bagi seseorang dalam suatu situasi jika dan hanya jika, alasan tersebut melakukan tindakan itu adalah alas an yang dipilih semua orang dalam situasi yang sama.


Jika dilihat dari kasus di atas, pihak maskapai berani mengambil keputusan untuk menerbangkan pesawat yang belum terjamin keamananya , seharusnya pihak maskapai juga tau akan resiko yang nanti di dapat. Pihak maskapai harus bertanggung jawab atas semua tuntutan keluarga korban, namun nyatanya tidak semua permintaan di turuti dan ini merupakan sebuah pelanggaran etika menurut prinsip dasar teori khantian yang membuat keluarga korban germa dan marah.

Menurut dasar teori moral

Moral adalah perbuatan, tingkah laku atau ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.


Jika di lihat secara moral dari kasus di atas, ada sejumlah pelanggaran moral yang di lakukan oleh maskapai penerbangan, yang pertama yaitu pihak maskapai tidak melakukan pencarian terhadap korban dengan tuntas (sampai semua jasad ketemu) karena secara moral prosesi pemakaman korban , ada beberapa hal yang harus di lakukan terhadap jenazah sebelum di makamkan. Yang kedua ya itu membiarkan pesawat yang belum terjamin keamananya beroperasi mengangkut penumpang hinga menimbulkan korban jiwa.

Solusi untuk kasus di atas berdasasrkan dasar teori etika

Pihak maskapai harus bertanggung jawab melakukan pencarian sampai pada waktu yang telah di sepakati oleh keluarga korban, lalu pihak maskapai harus memenuhi setiap tuntutan keluarga korban . dan yang terpenting pihak masakapai harus menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran untuk kedepanya, dengan melakukan perawatan terhadap pesawat serta pengecekan menyeluruh sebelum take off agar dapat mengetahui kondisi pesawat apakah layak terbang atau tidak sehingga peristiwa ini tidak terulang lagi.