Senin,
29 Oktober 2018, Pukul 06.21 WIB Pesawat Lion Air JT 610 take off. Pukul
06.33 WIB Pesawat Lion Air JT 610 hilang kontak. Pukul 06.50 WIB Basarnas
menerima laporan dari ATC bahwa pesawat Lion Air JT 610 rute
Jakarta-Pangkalpinang mengalami hilang kontak.
Ketua Komite Nasional Keselamatan
Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyebut, pesawat Lion Air JT 610 yang
jatuh di laut Karawang, Jawa Barat, merupakan pesawat baru. Pesawat Boeing 737
MAX 8 itu baru bergabung dengan Lion Air tahun ini.
Hingga kini, proses evakuasi masih
dilakukan tim Basarnas. “Ada puing-puing pesawat, pelampung, hp, dan ada
beberapa potongan tubuh,” ujar Ketua Basarnas M. Syaugi.
Menurut Syaugi, lokasi ditemukannya
puing hingga potongan tubuh itu hanya berjarak 2 nautical mile dari titik
koordinat yang diberikan menara Air Traffic Control Bandara Soekarno-Hatta
kepada Basarnas. Titik koordinat yang diberikan menara ATC itu adalah terakhir
kalinya
kontak dilakukan dengan pesawat.
tim pengacara para korban kecelakaan
Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta – Pangkalpinang yang dipimpin Kabateck
LLP mengumumkan telah meminta The Boeing Company, produsen pesawat Boeing 737
MAX 8, membantu Indonesia menemukan sisa jasad korban yang hingga saat ini
belum ditemukan.
Sampai proses pencarian dihentikan, sebanyak 64 jasad korban
tragedi Lion Air JT 610 belum ditemukan. Keluarga para korban juga telah
meminta pemerintah melakukan pencarian lanjutan.
Selain itu, Kabateck juga telah mengirimkan permintaan kepada
Boeing untuk menjaga seluruh bukti-bukti penting terkait pesawat dan kecelakaan
(preservation notice). Para pengacara yang mewakili para keluarga korban
tragedi Lion Air menggugat Boeing atas kelalaian yang mengakibatkan kematian
(wrongful death). Gugatan ini diajukan di Cook County IL, lokasi kantor pusat
produsen pesawat terbang tersebut.
Mari kita bahas kasus di atas dengan
berdasarkan dasar teori Etika Bisnis (Utilitarian, Kanthian, Moral).
Menurut
dasar teori ultilitarian
Prinsip Utilitarianisme
merupakan sebuah prinsip moral yang menganggap benar suatu tindakan apabila
mampu menekan biaya sosial dan memberikan keuntungan sosial lebih besar
dibandingkan kemungkinan tindakan lainnya, namun ini tidak berarti tindakan yang
benar adalah tindakan utilitas paling besar bagi orang yang melakukan tindakan
tersebut. Tetapi, suatu tindakan
dianggap benar jika menghasilkan utilitas paling besar bagi semua orang yang
terpengaruh oleh tindakan tersebut.
Jika kita lihat
pada kasus di atas, maskapai penerbangan lion air memang terbilang maskapai
dengan biaya penerbangan paling murah dan menyediakan banyak rute penerbangan,
jelas ini memberikan suatu keuntungan kepada masyarakat pengguna jasa
penerbangan, namun pihak maskapai juga tidak ingin rugi, menurut saya pihak
maskapai juga mengurangi modal pengeluaran seperti kualitas pesawat dan lain
lain. Fator ini yang menjadi sebuah kesalahan menurut teori utilitarian, dengan
membeli pesawat yang murah dan keamaananya belum teruji sehingga beresiko
membahayakan penumpang dan awak pesawat. Setelah kejadian pun, pihak maskapai
masih belum memenuhi tanggung jawab kepada keluarga korban. Hal ini seolah
maskapai tidak ingin rugi.
Menurut
dasar teori khantian
Sebuah tindakan
secara moral benar bagi seseorang dalam suatu situasi jika dan hanya jika,
alasan tersebut melakukan tindakan itu adalah alas an yang dipilih semua orang
dalam situasi yang sama.
Jika dilihat
dari kasus di atas, pihak maskapai berani mengambil keputusan untuk
menerbangkan pesawat yang belum terjamin keamananya , seharusnya pihak maskapai
juga tau akan resiko yang nanti di dapat. Pihak maskapai harus bertanggung
jawab atas semua tuntutan keluarga korban, namun nyatanya tidak semua
permintaan di turuti dan ini merupakan sebuah pelanggaran etika menurut prinsip
dasar teori khantian yang membuat keluarga korban germa dan marah.
Menurut
dasar teori moral
Moral adalah
perbuatan, tingkah laku atau ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan
manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang
berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga
sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan Agama. Moral merupakan kondisi
pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai
baik dan buruk.
Jika di lihat
secara moral dari kasus di atas, ada sejumlah pelanggaran moral yang di lakukan
oleh maskapai penerbangan, yang pertama yaitu pihak maskapai tidak melakukan
pencarian terhadap korban dengan tuntas (sampai semua jasad ketemu) karena
secara moral prosesi pemakaman korban , ada beberapa hal yang harus di lakukan
terhadap jenazah sebelum di makamkan. Yang kedua ya itu membiarkan pesawat yang
belum terjamin keamananya beroperasi mengangkut penumpang hinga menimbulkan
korban jiwa.
Solusi
untuk kasus di atas berdasasrkan dasar teori etika
Pihak maskapai
harus bertanggung jawab melakukan pencarian sampai pada waktu yang telah di
sepakati oleh keluarga korban, lalu pihak maskapai harus memenuhi setiap
tuntutan keluarga korban . dan yang terpenting pihak masakapai harus menjadikan
peristiwa ini sebagai pelajaran untuk kedepanya, dengan melakukan perawatan
terhadap pesawat serta pengecekan menyeluruh sebelum take off agar dapat
mengetahui kondisi pesawat apakah layak terbang atau tidak sehingga peristiwa
ini tidak terulang lagi.